Tim Hukum UIN Jakarta Datangi Kejati Banten, Dukung Usut Korupsi Aset Kampus
Sudah sepi · hari ke-26 · 1 sumber asli · 1 informasi baru
Sekarang
Tim Hukum UIN Jakarta serahkan surat dukungan usut korupsi aset ke Kejati Banten, tindak lanjut aksi mahasiswa 10 September.
Kronologi
jam = waktu berita terbit
Jumat, 18 Sep · 3 catatan
- 14.45Tim Hukum UIN Syarif Hidayatullah Jakarta, diwakili Alwanih, mendatangi Kejaksaan Tinggi (Kejati) Banten pada Rabu (16/9/2026), menyerahkan surat dukungan terhadap proses hukum atas dugaan korupsi pengelolaan aset negara terkait pejabat UIN Jakarta periode 2015-2019 -- langkah ini merupakan tindak lanjut dari aksi mahasiswa pada Kamis (10/9/2026).TangselPos.id ↗
- 14.45Alwanih: "Kedatangan kami ke Kejati Banten merupakan bentuk komitmen UIN Jakarta untuk merespons aspirasi mahasiswa sekaligus mendukung proses penegakan hukum yang sedang berjalan. Kami menyerahkan sepenuhnya kepada aparat penegak hukum untuk melakukan proses sesuai kewenangan dan ketentuan peraturan perundang-undangan."TangselPos.id ↗
- 14.45Kejati Banten telah melakukan penyelidikan sejak 6 Januari 2026 atas dugaan penyalahgunaan aset negara pada Yayasan Syarif Hidayatullah Jakarta dan Yayasan Perguruan Triguna Utama Syarif Hidayatullah periode 2015-2019, dan telah meminta keterangan sejumlah saksi termasuk pejabat dan pimpinan UIN Jakarta.TangselPos.id ↗
Sumber asli, urut kedatangan
Sejak 18 Sep, 14.45, tidak ada sumber asli baru yang kami temukan.