TAUD Ajukan Penangguhan Penahanan Dua Tersangka Terkait Demo Agustus
Sudah sepi · hari ke-26 · 1 sumber asli · 1 informasi baru
Sekarang
TAUD ajukan penangguhan penahanan R dan Z, dua tersangka yang ditangkap jelang demo 27 Agustus atas unggahan akun Komite Independen Kampus.
Kronologi
jam = waktu berita terbit
Jumat, 18 Sep · 5 catatan
- 06.37Perwakilan TAUD dari SAFEnet, Balqis Zakkiyyah, menyebut R dan Z ditahan berdasarkan laporan polisi hasil patroli siber terkait unggahan di akun Komite Independen Kampus, yang menyuarakan isu lokal Aceh, dinamika kampus, dan kebebasan berekspresi/HAM.Tempo ↗
- 06.37Kasus R dan Z merupakan bagian dari total 65 orang yang ditangkap Polda Metro Jaya menjelang demonstrasi 27 Agustus 2026 di kompleks Parlemen — 63 orang oleh Direktorat Reserse Kriminal Umum dan 2 orang (R dan Z) oleh Direktorat Reserse Siber, yang menuduh keduanya memanipulasi data siber agar terlihat autentik.Tempo ↗
- 04.08Tim Advokasi untuk Demokrasi (TAUD) mengajukan penangguhan penahanan terhadap R dan Z, dua orang yang ditangkap menjelang demonstrasi di kompleks Parlemen pada 27 Agustus 2026, terkait unggahan di akun media sosial Komite Independen Kampus yang mereka kelola.Tempo ↗
- 04.08Anggota TAUD Rohim Marbun menyebut R ditangkap di Jakarta pada 19 Agustus dan Z ditangkap di Medan pada 18 Agustus 2026, sebelum demonstrasi 27 Agustus berlangsung.Tempo ↗
- 04.08Perwakilan TAUD Gema Gita Persada menyebut masa penahanan keduanya sejatinya berakhir 9 September 2026, namun penyidik memutuskan memperpanjang penahanan 40 hari lagi.Tempo ↗
Sumber asli, urut kedatangan
Sejak 18 Sep, 04.08, tidak ada sumber asli baru yang kami temukan.