200 Eks Tahanan Demo 27 Agustus Dipanggil Ulang, Disiapkan Diklat Bela Negara Lanjutan
Sudah sepi · hari ke-32 · 1 sumber asli · 1 informasi baru
Sekarang
Setapol: ~200 eks tahanan dipanggil ulang 8 Sept, sejumlah didatangi polisi+Babinsa di rumah, wajib diklat 14 Sept; Kapendam Jaya: belum ada laporan soal kunjungan Babinsa itu.
Keterangan berbeda
Khariq Anhar (Serikat Tahanan Politik Indonesia)
“Sejumlah eks tahanan didatangi langsung oleh polisi dan Babinsa di rumah masing-masing, salah satunya diberi tahu diklat lanjutan akan berlangsung hingga 30 hari.”
12 Sep, 07.00 · 1 sumber asli
Letkol Arh Noor Iskak (Kapendam Jaya)
“Mengaku belum menerima laporan adanya anggota Babinsa yang mendatangi rumah warga sipil terkait kewajiban bela negara lanjutan ini, dan akan mengecek ulang.”
12 Sep, 07.00 · 1 sumber asli
Kami tidak menilai mana yang benar. Keduanya kami catat apa adanya.
Kronologi
jam = waktu berita terbit
Sabtu, 12 Sep · 3 catatan
- 08.42Sekitar 200 warga sipil eks tahanan aksi 27 Agustus yang telah dibebaskan dipanggil kembali ke Ditreskrimum Polda Metro Jaya pada Selasa (8/9) untuk pendataan ulang; menurut Khariq Anhar dari Serikat Tahanan Politik (Setapol) Indonesia, mereka diberi tahu bahwa jika kembali ikut demo bisa 'berbahaya'.Kompas.com ↗
- 08.42Setelah pendataan ulang, sejumlah eks tahanan didatangi langsung oleh polisi dan Babinsa di rumah masing-masing dan diberi tahu wajib mengikuti diklat pembinaan bela negara mulai 14 September 2026, diduga bertempat di Citeureup bersama TNI seperti diklat pelajar; Khariq menyebut belum ada surat undangan resmi maupun jumlah pasti peserta.Kompas.com ↗
- 08.42Setapol menilai pemanggilan ini menimbulkan ketakutan baru untuk berdemonstrasi dan menyebut sejumlah eks tahanan dijemput paksa tanpa surat, di luar prosedur resmi kepolisian; Kompas.com telah menghubungi Kabid Humas Polda Metro Jaya untuk konfirmasi namun belum mendapat jawaban saat berita ditayangkan.Kompas.com ↗
Sumber asli, urut kedatangan
Sejak 12 Sep, 08.42, tidak ada sumber asli baru yang kami temukan.